Senin, 23 November 2009

Maraknya Prostitusi Waria Di Bandung



Kota Bandung memiliki banyak keunikan sendiri di dalamnya , kita pasti mengenal bandung dengan sebutan kota kembang,, namun ini beda di Bandung ternyata banyak juga waria yang berkeliaran.

Waria, bencong, banci, adalah sebutan untuk orang yang berpakaian atau berbicara sebaliknya tidak sesuai dengan kelaminnya. waria merupakan seseorang yang secara fisik mempunyai jenis kelamin pria, tetapi berperasaan dan bertingkah laku seperti seorang wanita, yang dalam bahasa psikologis disebut dengan istilah transeksual, yaitu gejala pada seseorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan struktur fisiknya.Di dalam masyarakat juga di kenal dengan istilah homo atau gay.

Waria merupakan salah satu kelompok masyarakat yang kurang beruntung atau disebut sebagai golongan/ kelompok minoritas dan cendrung terkucilkan dalam kehidupan sosialnya. Masyarakat juga keliru dalam memandang waria dan cendrung bersikap mengejek dan jijik terhadap waria yang dianggap "aneh". Masalah waria amatlah kompleks, kita tidak bisa melihatnya hanya dengan satu sisi.

Beban paling berat di dalam diri seorang waria adalah beban psikologis yaitu perjuangan mereka menghadapi gejolak kewariaan terhadap kenyataan di lingkungan sekitarnya, baik terhadap dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Perlakuan keras dan kejam oleh keluarga karena malu mempunyai anak seorang waria kerapkali mereka hadapi.

Mereka dipukuli, ditendang, diinjak-injak bahkan diancam mau ditembak. Meskipun tidak semua waria mengalami hal seperti itu, tetapi kebanyakan keluarga tidak mau memahami keadaan mereka sebagai waria. Kadang-kadang Satpol PP melakukan sweeping dengan cara yang kurang santun dan menjadi santapan empuk bagi media massa untuk menayangkan peristiwa sweeping itu dengan cara yang kurang mengindahkan etika penyiaran. Di layar kaca kita saksikan para waria terbirit-birit dikejar hingga masuk ke gorong-gorong dan tempat sampah untuk bersembunyi. Perlakuan-perlakuan buruk tsb. serta ketidakbebasan waria mengekspresikan jiwa kewanitaannya memicu mereka untuk meninggalkan keluarga dan lebih memilih untuk berkumpul bersama dengan waria lainnya. Iwaba (Ikatan Waria Bandung), Hiwat (Himpunan Waria Jawa barat).

Padahal berkumpul dengan kawan senasib, bukanlah akhir dari segalanya. Pada kenyataannya mereka harus memenuhi kebutuhan mereka sebagai manusia yaitu kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Mendapatkan pekerjaan bagi seorang waria itu tidak mudah. Mana ada perusahaan atau instansi pemerintah yang mau menerima mereka untuk bekerja dengan keadaan mereka yang demikian. Lapangan pekerjaan mereka menjadi sangat sempit di antaranya adalah bekerja sebagai juru rias di salon-salon, entertainer seperti kelompok Fantastic dolls yang pernah ngetop pada era tahun '70-80'-an di bawah bimbingan Mirna, dan sebagai juru masak. Namun itu semua dibutuhkan skill dan jiwa kewirausahaan yang memadai, dan sayangnya tidak semua waria mampu seperti itu.

Sempitnya lapangan pekerjaan dan tidak cukupnya penghasilan untuk kehidupan sehari-hari membuat banyak di antara mereka yang melakukan prostitusi. Mereka menjajahkan diri di pinggir jalan atau ditempat-tempat tertentu di antaranya untuk Kota Bandung di Jalan Veteran, persimpangan Jalan Dago /Diponegoro, di Jalan Wastukencana di Jln. kalimantan, di jalan Terusan Kiaracondong. Namum demikian alasannya bukan saja karena ekonomi, tetapi untuk kepuasan, karena ada juga diantara mereka yang hidupnya berkecukupan. Hal ini lebih kepada permasalahan mental yang hanya ingin mendapatkan uang banyak, tetapi malas untuk bekerja keras.

Ketika mereka ada di jalan-jalan menjajahkan diri, maka hal ini menjadi permasalahan kembali. Terutama masalah ketertiban umum karena di tempat yang tidak sesuai peruntukannya dan akan menyebabkan pemandangan yang ganjil. Selain itu juga prostitusi ini dapat juga menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti penularan virus AIDS dan penyakit kelamin lainnya. Menurut hasil penelitian dari 100 waria terdapat 23 orang yang telah terinfeksi HIV.

SOLUSINYA
Sejauh ini telah dilakukan berbagai upaya yaitu dengan melalui operasi justia oleh Dinas Tramtib (ketenteraman dan ketertiban) yang bekerja sama dengan berbagai instansi dengan perda sebagai landasan hukumnya. Untuk kota Bandung digunakan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Keindahan (K3) tahun 2005. Dari pihak Dinas Sosial telah melakukan berbagai pembinaan dan pelatihan agar para waria ini mempunyai skill. Sementara beberapa LSM juga melakukan penyuluhan, terutama masalah pencegahan AIDS.

Sabtu, 30 Mei 2009

Kampanye Kebersihan Lingkungan Dari Sampah

Kebersihan menyangkut soal budaya yang berkaitan pula dengan soal disiplin. Bahkan, agama menyebutkan kebersihan adalah bagian dari iman. Hanya saja, dalam kondisi masyarakat yang serba acuh, jangan berharap terlalu banyak dengan peraturan-peraturan yang dibuat karena terkait dengan perilaku manusia, termasuk pula aparat pelaksana dan para pembuat keputusan. Sanksi juga tidak akan efektif karena sebagian masyarakat mampu ‘bisa membayar’ sanksi tersebut, sebagian yang tidak mampu juga berani ‘pasang badan’. Agaknya, yang paling penting adalah membangun suatu budaya bersih.






Tentunya, membangun budaya bukanlah persoalan mudah. Membentuk sebuah budaya baru karena menyangkut keseluruhan aspek yang pada dasarnya saling kait-mengkait dan karenanya membutuhkan langkah-langkah terobosan . Secara sederhana, budaya adalah seperangkat simbol dan pengertian yang digunakan orang untuk mengorganisasikan gagasan mereka, menginterpretasikan pengalamannya, membuat keputusan dan pada akhirnya mengarahkan tindakan-tindakan mereka. Singkat kata, budaya adalah suatu pola asumsi yang dibuat, ditemukan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu yang kemudian dipelajari oleh berbagai elemen serta mengarahkan perilaku mereka. Budaya adalah kultur yang mempunyai pengaruh langsung terhadap mental, moral.

Dari sini, Keputusan Gubernur tersebut dapat dikatakan sebagai simbol. Hanya saja, Keputusan tersebut tak banyak gunanya tanpa sosialisasi yang menyeluruh yang intensif kepada seluruh warga DKI. Sanksi-sanksi tersebut seharusnya tidak hanya berdapak secara fisik tetapi juga secara psikis. Bagaimanapun, sosialisasi harus menyentuh nurani. Sanksi tersebut harus mempunyai dampak yang menimbulkan rasa malu, terutama malu kepada diri sendiri. Sekali lagi, ini bukan pekerjaan mudah dan mensyaratkan kampanye jangka panjang yang dilakukan secara terus-menerus.

Dengan membuat Perda pendukung, atau mengamandemen Keputusan Gubernur tersebut yang sudah ada terkait soal kebersihan, Pemda DKI tak harus mengeluarkan biaya yang besar. Hal ini mewajibkan seluruh lembaga¯mulai dari lembaga pendidikan, BUMN, perusahaan-perusahaan swasta dan sebagainya¯ mencantumkan semacam tagline untuk dicantumkan pada atribut-atribut kegiatan mereka. Sebut saja, pada billboard , brosur, pakaian (t-shirt) dalam kegiatan informal seperti ketika perusahaan mengadakan Senam rutin tiap Jum’at, fun bike dan sebagainya. Saat ini sudah ada tagline yang dimuat secara terbatas seperti peringatan pada kemasan dan iklan rokok atau kampanya anti narkoba pada sejumlah pementasan musik.

Saya mengusulkan pencatuman tagline kerbersihan tersebut di media-media yang lebih luas sebagaimana yang kami sebutkan di atas. Untuk langkah awal, perlakuan itu hanya untuk di wilayah DKI. Sebut saja, DKI sebagai wilayah percontohan. Syukur-syukur gagasan ini bisa berlaku secara nasional.

Sekali lagi, tagline tersebut harus berdampak secara nurani. Untuk itu, saya mengusulkan 4 (empat) tagline yang menyatakan:

1. “Membuang sampah sembarangan merendahkan martabat Bangsa.”



2. “Perilaku membuang sampah sembarangan sama dengan merendahkan martabat Bangsa.”




3. “Selain menimbulkan penyakit fisik dan psikis, membuang sampah sembarangan merendahkan martabat manusia.”



4. “Jangan membuang sampah di laut, sungai, dan, selokan dan tempat-tempat yang tidak seharusnya. Selain menimbulkan penyakit fisik dan psikis, membuang sampah sembarangan merendahkan martabat manusia.”






Saya sengaja menggunakan frasa kelompok kata (frasa) kunci ‘merendahkan martabat bangsa’ dan ‘Martabat manusia’ Untuk menimbulkan dampak rasa malu bagi semua warga, bahkan mempunyai makna universal.

Bayangkan, apa yang terbentuk di benak siswa-siswi SD, TK, karyawan perusahaan bila selalu membaca tagline tersebut di kaos-kaos olahraga mereka. Di Pintu masuk Kantor. Kepribadian dan sikap disiplin mereka akan terbentuk. Pada gilirannya, budaya disiplin untuk selalu menjaga kebersihan akan menjadi bagian dari masayarakat. Untuk itu yang dibutuhkan hanya Perda yang mewajibkan semua lembaga mencantumkan tagline tersebut pada setiap kegiatan informal mereka. Itu saja. Murah dan masuk akal.
Dampak lanjutannya adalah DKI akan menjadi kota yang bersih, yang merupakan salah satu cara untuk mengatasi banjir yang kronis. Belum lagi dampak-dampak dalam mengatasi berbagai penyakit fisik dan psikis. Lingkungan yang bersih akan membuat hati yang bersih. Berbanggalah seorang Gubernur DKI yang bisa membangun budaya bersih di DKI.
Mungkin ada sebagian anggota masyarakat yang sebal dengan frasa ini. Namun, untuk menolak secara frontal adalah tindakan yang tidak masuk akal, anti ajaran agama bahkan bisa digolongkan sebagai tindakan gila.