Kota Bandung memiliki banyak keunikan sendiri di dalamnya , kita pasti mengenal bandung dengan sebutan kota kembang,, namun ini beda di Bandung ternyata banyak juga waria yang berkeliaran.
Waria, bencong, banci, adalah sebutan untuk orang yang berpakaian atau berbicara sebaliknya tidak sesuai dengan kelaminnya. waria merupakan seseorang yang secara fisik mempunyai jenis kelamin pria, tetapi berperasaan dan bertingkah laku seperti seorang wanita, yang dalam bahasa psikologis disebut dengan istilah transeksual, yaitu gejala pada seseorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan struktur fisiknya.Di dalam masyarakat juga di kenal dengan istilah homo atau gay.
Waria merupakan salah satu kelompok masyarakat yang kurang beruntung atau disebut sebagai golongan/ kelompok minoritas dan cendrung terkucilkan dalam kehidupan sosialnya. Masyarakat juga keliru dalam memandang waria dan cendrung bersikap mengejek dan jijik terhadap waria yang dianggap "aneh". Masalah waria amatlah kompleks, kita tidak bisa melihatnya hanya dengan satu sisi.
Beban paling berat di dalam diri seorang waria adalah beban psikologis yaitu perjuangan mereka menghadapi gejolak kewariaan terhadap kenyataan di lingkungan sekitarnya, baik terhadap dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Perlakuan keras dan kejam oleh keluarga karena malu mempunyai anak seorang waria kerapkali mereka hadapi.
Mereka dipukuli, ditendang, diinjak-injak bahkan diancam mau ditembak. Meskipun tidak semua waria mengalami hal seperti itu, tetapi kebanyakan keluarga tidak mau memahami keadaan mereka sebagai waria. Kadang-kadang Satpol PP melakukan sweeping dengan cara yang kurang santun dan menjadi santapan empuk bagi media massa untuk menayangkan peristiwa sweeping itu dengan cara yang kurang mengindahkan etika penyiaran. Di layar kaca kita saksikan para waria terbirit-birit dikejar hingga masuk ke gorong-gorong dan tempat sampah untuk bersembunyi. Perlakuan-perlakuan buruk tsb. serta ketidakbebasan waria mengekspresikan jiwa kewanitaannya memicu mereka untuk meninggalkan keluarga dan lebih memilih untuk berkumpul bersama dengan waria lainnya. Iwaba (Ikatan Waria Bandung), Hiwat (Himpunan Waria Jawa barat).
Padahal berkumpul dengan kawan senasib, bukanlah akhir dari segalanya. Pada kenyataannya mereka harus memenuhi kebutuhan mereka sebagai manusia yaitu kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Mendapatkan pekerjaan bagi seorang waria itu tidak mudah. Mana ada perusahaan atau instansi pemerintah yang mau menerima mereka untuk bekerja dengan keadaan mereka yang demikian. Lapangan pekerjaan mereka menjadi sangat sempit di antaranya adalah bekerja sebagai juru rias di salon-salon, entertainer seperti kelompok Fantastic dolls yang pernah ngetop pada era tahun '70-80'-an di bawah bimbingan Mirna, dan sebagai juru masak. Namun itu semua dibutuhkan skill dan jiwa kewirausahaan yang memadai, dan sayangnya tidak semua waria mampu seperti itu.
Sempitnya lapangan pekerjaan dan tidak cukupnya penghasilan untuk kehidupan sehari-hari membuat banyak di antara mereka yang melakukan prostitusi. Mereka menjajahkan diri di pinggir jalan atau ditempat-tempat tertentu di antaranya untuk Kota Bandung di Jalan Veteran, persimpangan Jalan Dago /Diponegoro, di Jalan Wastukencana di Jln. kalimantan, di jalan Terusan Kiaracondong. Namum demikian alasannya bukan saja karena ekonomi, tetapi untuk kepuasan, karena ada juga diantara mereka yang hidupnya berkecukupan. Hal ini lebih kepada permasalahan mental yang hanya ingin mendapatkan uang banyak, tetapi malas untuk bekerja keras.
Ketika mereka ada di jalan-jalan menjajahkan diri, maka hal ini menjadi permasalahan kembali. Terutama masalah ketertiban umum karena di tempat yang tidak sesuai peruntukannya dan akan menyebabkan pemandangan yang ganjil. Selain itu juga prostitusi ini dapat juga menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti penularan virus AIDS dan penyakit kelamin lainnya. Menurut hasil penelitian dari 100 waria terdapat 23 orang yang telah terinfeksi HIV.
SOLUSINYA
Sejauh ini telah dilakukan berbagai upaya yaitu dengan melalui operasi justia oleh Dinas Tramtib (ketenteraman dan ketertiban) yang bekerja sama dengan berbagai instansi dengan perda sebagai landasan hukumnya. Untuk kota Bandung digunakan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Keindahan (K3) tahun 2005. Dari pihak Dinas Sosial telah melakukan berbagai pembinaan dan pelatihan agar para waria ini mempunyai skill. Sementara beberapa LSM juga melakukan penyuluhan, terutama masalah pencegahan AIDS.


